Pelayanan Umum untuk sekarang dipermudah secara di unduh formulir tersebut, bagian ini adalah sarana yang di sediakan untuk memudahkan warga kota khususnya untuk mendaftarkan data diri anda mulai pengurusan e-KTP, Surat kematian, dan lain – lain, dan pertanyaan kepada perangkat pemerintah Kota MALANG yang berkenaan dengan data diri anda melalui Diskupcapil Kota Malang,.

Klik yang bertuliskan UNDUH dibawah ini untuk mengetahui mengunduh surat yang dikehendaki mengenai Persyaratan dan Formulir

 

 

Berdasarkan surat edaran Walikota Malang No. 18 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 (Corona Virus 2019) maka pelayanan administrasi kependudukan untuk sementara waktu dilayani melalui Via Chat Online Whatsapps dan berkas persyaratannya dalam bentuk Format PDF. adapun nomor Whatsapps setiap layanan adalah :