Pada 29 – 30 Maret Lalu kelurahan Tanjungrejo relah sukses melaksanakan penyaluran Bansos BPNT-D atau biasa disebut dengan RASDA melalui E Warung Tanjungrejo Bersatu di Jl. Tanjungputra Yudha I Kel Tanjungrejo
dari 384 yang terdiri dari 372 Penerima Reguler, 10 Penerima Lansia dan 2 Penerima Disabilitas ada 41 penerima yang terpaksa harus mengembalikan kartu dikarenakan dobel bantuan dalam 1kk sehingga untuk 41 penerima tersebut akan digantikan oleh usulan cadangan yang diharapkan akan bisa menerima BPNT-D pada bulan selanjutnya.
Besaran bansos Rasda adalah Senilai Rp. 125.000,- yang disalurkan dalam bentuk 11 Kg beras per bulan melalui E-Warung, adapun pada penyaluran Bulan maret merupakan pencairan mulai bulan Januari s.d Maret 2021 sehingga KPM menerima 33Kg Beras pada saat pengambilan bansos. (kk)